Jumat, 08 Juni 2012

Telenursing



TELENURSING
(perkembangan pelayanan keperawatan terkini di Indonesia dari sisi teknologi)

Era global merupakan awal dari segala perkembangan dunia secara menyeluruh termasuk didalamnya adalah teknologi informasi. teknologi informasi telah menjadi kebutuhan yang terus berkembang di berbagai bidang kehidupan. Hal tersebut terjadi sebagai akibat semakin majunya pola pikir manusia yang selalu ingin segera memperoleh informasi secara cepat dan instan tanpa membutuhkan banyak tenaga dan biaya. 

Perkembangan teknologi informasi yang semakin pesat, telah banyak dimanfaatkan oleh berbagai pihak dalam memberikan layanan akses informasi yang dibutuhkan, termasuk bidang kesehatan. Kebutuhan pelayanan informasi di bidang kesehatan khususnya keperawatan merupakan bagian yang terus membangun diri untuk dapat memberikan informasi keperawatan secara cepat, tepat, efektif dan efisien. Perawat, sebagai pemberi layanan keperawatan dengan asuhan keperawatannya dituntut semakin profesional dan mengedepankan perkembangan teknologi kesehatan dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada masyarakat yang berasal dari berbagai kalangan. Masyarakat modern semakin familier dengan pemanfaatan media internet untuk mendapatkan informasi keperawatan misalnya melalui telenursing, teleconference, videoconference, call centre, dimana media ini memudahkan masyarakat mendapatkan layanan keperawatan tanpa harus meninggalkan rumah.

Dengan semakin berkembangnya istilah telenursing dalam model pelayanan keperawatan yang berbasis informatika kesehatan, maka dalam kesempatan ini akan dipaparkan lebih jauh mengenai telenursing/tele keperawatan (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) dalam upaya meningkatkan profesionalisme perawat Indonesia. 

DEFINISI

Telenursing diartikan sebagai pemakaian telekomunikasi untuk memberikan informasi dan pelayanan keperawatan jarak-jauh. Aplikasinya saat ini, menggunakan teknologi satelit untuk menyiarkan konsultasi antara fasilitas-fasilitas kesehatan di dua negara dan memakai peralatan video conference (bagian integral dari telemedicine atau telehealth)

Telenursing (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Dengan menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optikal) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula didefinisikan sebagai komunikasi jarak jauh dengan menggunakan transmisi elektrik atau optikal, antar manusia dan atau komputer (http://www.icn.ch/matters_telenursing.htm)

Telenursing (pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh) adalah upaya penggunaan tehnologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Sebagai bagian dari telehealth, dan beberapa bagian terkait dengan aplikasi bidang medis dan non-medis, seperti telediagnosis, telekonsultasi dan telemonitoring (http://www.allhealthnet.com/ dalam http://nurmartono.blogspot.com/2006/07/ telenursing. html)

Telenursing terjadi ketika perawat menemukan kebutuhan kesehatan klien melalui penilaian, triage dan ketetapan informasi, menggunakan informasi, komunikasi dan berbasis jaringan system. Telenursing memudahkan akses ke pelayanan kesehatan yang berkenaan dengan populasi yang jauh dari pelayanan (under-serviced) dan area remote seperti halnya memudahkan monitoring pelayanan di rumah atau individu dengan permasalahan kesehatan kronis
(http://www.anmc.org.au/docs/May_06_Guideline_on_Telenursing.pdf).

Aplikasi Telenursing
Aplikasi telenursing tersedia di rumah, rumah sakit, melalui telenursing centre dan melalui unit mobile. Telepon triage dan home care saat ini merupakan aplikasi yang tumbuh yang paling cepat. Perawat home care menggunakan sistem yang memberikan ijin untuk melakukan monitoring parameter fisiologi di rumah, seperti tekanan darah, glukosa darah, pernapasan, dan menimbang berat badan, via internet. Melalui sistem video interaktif, pasien menghubungi perawat bertugas dan menyusun suatu konsultasi melalui video untuk menunjukkan permasalahan yang dihadapi; sebagai contoh, bagaimana cara mengganti balutan luka, memberi suntikan hormon insulin atau mendiskusikan peningkatan nafas pendek (sesak nafas). Hal ini sangat membantu orang dewasa dan anak-anak dengan kondisi-kondisi kronis dan macam-macam penyakit yang melemahkan, terutama sekali mereka yang mempunyai cardiopulmonary diseases.

Telenursing membantu pasien dan keluarganya untuk berpartisipasi aktif dalam perawatan, terutama sekali untuk self management pada penyakit kronis. Hal itu memungkinkan perawat untuk menyediakan informasi secara akurat dan tepat waktu dan memberikan dukungan secara langsung (online). Kesinambungan pelayanan ditingkatkan dengan memberi kesempatan kontak yang sering antara penyedia pelayanan kesehatan dan pasien dan keluarga-keluarga mereka.



Telenursing dan home care
1. Di USA yang berhubungan dengan home health care diharapkan meningkat 36 % atau lebih baik dalam 7 tahun ke depan.
2. Di USA hampir 46 % yang menggunakan kunjungan rumah diganti menjadi telenursing
3. Di United Kingdom 15 % pasien home care melaporkan memerlukan tehnologi komunikasi
4. Di USA merubad 50 % atau lebih dari kunjungan tradisional menjadi telehomecare visit, dan biaya dapat diturunkan 50 %
5. Studi di Eropa menyatakan lebih banyak pasien mengatakan lebih menguntungkan dengan servis telekomunikasi
Di dalam pelaksanaan telenursing perlu menjaga privasi pasien.
Gambar Tiga level keamanan untuk proteksi data pasien
































Gambar Tehnologi teleheath pada daerah pedesaan





KEUNTUNGAN
Telenursing dapat mengurangi biaya perawatan, mengurangi hari rawat di RS, peningkatan jumlah cakupan pelayanan keperawatan dalam jumlah yang lebih luas dan merata, dan meningkatkan mutu pelayanan perawatan di rumah (home care).
Menurut Britton, Keehner, Still & Walden 1999 (dalam http://www.icn.ch/matters_telenursing. htm; http://www.akpermadiun.ac.id/index.php?link=berita_dtl.php&id=42) ada beberapa keuntungan telenursing adalah yaitu :
  1. Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan (dokter praktek, ruang gawat darurat, RS dan nursing home)
  2. Dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis
  3. Telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di RS
  4. Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan teknologi
  5. Dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan. Telenursing dapat pula digunakan dalam pembelajaran di kampus, video conference, pembelajaran online dan multimedia distance learning. Ketrampilan klinik keperawatan dapat dipelajari dan dipraktekkan melalui model simulasi lewat secara interaktif.
Selain itu telenursing dapat memberikan kesempatan kepada perawat yang berpengalaman klinik namun telah pensiun/ tidak lagi bekerja di pelayanan kesehatan, namun masih dapat memberikan asuhan keperawatan secara online. Hal ini juga menghindari kontak langsung, meminimalkan resiko infeksi nosokomial, memberikan privasi ruang dan waktu bagi pasien dan perawat. Dapat dibayangkan bagi penderita HIV/AIDS, atau pasien pengguna narkotika/obat terlarang /alkoholik akan lebih merasa terjaga privasinya dengan pelayanan telenursing ini .

Penggunaan tehnologi dalam telenursing juga dapat menjadi dasar database data keperawatan, yang terintegrasi dalam sistem informasi kesehatan/kedokteran. Dalam praktek sehari-hari penerapan Informatika Kedokteran bisa dilihat seperti: 
1. Proses pengolahan data 
Data adalah tulang punggung proses informatika selanjutnya. Dalam bidang ini dipelajari bagaimana memperoleh dan mengeluarkan data, merawat data, dll. Kesemuanya dibutuhkan agar pengambilan keputusan manusia bisa dipercepat. 
2. Telekomunikasi 
Masuk dalam bidang ini adalah telekonsultasi, teleradiologi, telekardiologi, telenursing dan tele yang lainnya
3. Medical Imaging 
Yang masuk dalam area ini seperti: ultrasound, radiologi, kedokteran nuklir, dll 
4. Sistem Informasi 
Terdapat dua pembagian besar sistem informasi yaitu yang berfokus pada pasien dan yang berfokus pada keperawatan 
5. Web dan internet 
Perkembangan dunia telekomunikasi begitu cepat. Saat ini aplikasi yang berbasis web sudah mulai digemari karena lebih mudah digunakan dari manapun dan kapan saja. Sebaliknya, sifat website pun sudah mulai berubah. Jika dahulu hanya bersifat satu arah (broadcast),misalnya menginformasikan jam praktek dokter, artikel kesehatan, dll. 
Kemudian berkembang menjadi bersifat interaktif (dua arah), seperti: tanya jawab, dll. Akhir-akhir ini, aktivitas di website bisa dijadikan sebagai salah satu alat untuk proses bisnis, seperti: proses pendaftaran pasien, melihat rekam medik dll. (Dr. Erik Tapan MHA)



ISU ASPEK LEGAL
Telenursing akan berkaitan dengan isu aspek legal, peraturan etik dan kerahasiaan pasien sama seperti telehealth secara keseluruhan. Di banyak negara, dan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat khususnya praktek telenursing dilarang (perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki lisensi di setiap resindesi negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat lokal) guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian. Isu legal aspek seperti akontabilitas dan malprakatek, dsb dalam kaitan telenursing masih dalam perdebatan dan sulit pemecahannya.
Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan (terintegrasi) yang mengatur praktek, SOP/standar operasi prosedur, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Kegiatan telenursing mesti terintegrasi dengan startegi dan kebijakan pengembangan praktek keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem pendidikan dan pelatihan keperawatan yang menggunakan model informasi kesehatan/berbasis internet.
Perawat memiliki komitmen menyeluruh tentang perlunya mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai kode etik keperawatan. Beberapa hal terkait dengan isu ini, yang secara fundamental mesti dilakukan dalam penerapan tehnologi dalam bidang kesehatan dalam merawat pasien adalah :
  1. Jaminan kerahasiaan dan jaminan pelayanan dari informasi kesehatan yang diberikan harus tetap terjaga
  2. Pasien yang mendapatkan intervensi melalui telehealth harus diinformasikan potensial resiko (seperti keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi, melalui internet atau telepon) dan keuntungannya
  3. Diseminasi data pasien seperti identifikasi pasien (suara, gambar) dapat dikontrol dengan membuat informed consent (pernyataan persetujuan) lewat email
  4. Individu yang menyalahgunakan kerahasiaan, keamanan dan peraturan dan penyalah gunaan informasi dapat dikenakan hukuman/legal aspek.


Dengan melihat potensi dan perkembangan pelayanan keperawatan, sistem informasi kesehatan dan penggunaan internet di Indonesia, bukan tidak mungkin hal ini mendasari telenursing berkembang di Indonesia (dalam berbagai bentuk aplikasi tehnik komunikasi) dan beragam tujuan. Hal ini tidak lain agar pelayanan asuhan keperawatan dan perkembangan ilmu, riset dan pendidikan keperawatan di Indonesia dapat sejajar minimal dengan perkembangan tehnologi kesehatan, dan kedokteran di Indonesia.

Isu Penggunaan Telenursing Pada Pelayanan Kesehatan Dalam Keperawatan 


Telenursing disebut juga pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh. Telenursing adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Telenursing menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer (inna-ppni, 2006).

Menurut sumber lain, telenursing yaitu upaya penggunaan teknologi informasi dalam memberikan pelayanan keperawatan dalam bagian pelayanan kesehatan dimana ada jarak secara fisik yang jauh antara perawat dan pasien, atau antara beberapa perawat. Sebagai bagian dari telehealth dan beberapa bagian terkait dengan aplikasi bidang medis dan non medis seperti telediagnosis, telekonsultasi dan telemonitoring (wikipedia, 2008).

Telenursing telah berhasil dinegara dengan laju pertumbuhan yang tinggi karena beberapa faktor yaitu penghematan dalam biaya kesehatan, peningkatan angka penuaan dan penduduk dengan penyakit kronik serta peningkatan cakupan kesehatan jarak jauh, pedesaan dan daerah terpencil. Telenursing dapat membantu menyelesaikan kekurangan perawat, menurunkan jarak, waktu kunjungan dan menjaga pasien yang sudah keluar dari rumah sakit.

Layanan kesehatan khususnya keperawatan jarak jauh menggunakan media teknologi informatika memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal ini
menggunakan fasilitas internet. Masyarakat atau pasien tidak perlu datang ke rumah sakit , kedokter ataupun perawat untuk mendapatkan layanan perawatan kesehatan. Waktu yang dibutuhkan untuk layanan kesehatan menjadi lebih sedikit. Pasien dapat melakukan kontak dirumah melalui koneksi internet menggunakan media video conference untuk mendapatkan informasi kesehatan, perawatan dan bahkan pengobatan.

Aplikasi telenursing dapat diterapkan dalam model hotline atau call centre yang dikelola organisasi keperawatan, untuk melakukan triage pasien, dengan memberikan informasi dan konseling dalam mengatur kunjungan rumah sakit dan mengurangi kedatangan pasien di ruang gawat darurat.

Telenursing memiliki beberapa keuntungan menurut Britton, Keehner, Still & Walden pada tahun1999 yaitu: efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, pasien dan keluarga dapat mengurangi kunjungan ke pelayanan kesehatan, dengan sumber daya minimal dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis, telenursing dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di rumah sakit, dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, tanpa memerlukan biaya dan meningkatkan pemanfaatan tehnologi, dan dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan.

Di indonesia sendiri telenursing baru diterapkan disalah satu universitas negeri terkemuka di Indonesia yakni Universitas Gajah Mada. Telenursing yang ada di UGM melalui program e-learning atau model e-lisa yang terintegrasi di semua fakultas UGM. Seperti untuk perawatan luka bisa dilihat di e-lisa UGM studi dengan terlebih dahulu menjadi anggota.

Telenursing juga dapat memberikan kesempatan kerja kepada perawat yang memiliki pengalaman klinik namun perawat tersebut telah pensiun atau tidak bekerja lagi disebuah institusi pelayanan kesehatan ataupun dirumah sakit. Keefisienannya dapat dilihat dari untuk mengurangi resiko terjangkitnya infeksi nosokomial atau infeksi yang berasal dari rumah sakit dn dapat memberikan kenyamanan ruang dan waktu bagi pasien, keluarga pasien, dan perawat.

Dalam sistem penerapannya telenursing memiliki beberapa faktor yang harus diaplikasikan dalam suatu sistem pelayanan kesehatan. Beberapa faktor yang ada dalam penerapan sistem telenursing dalam suatu rumah sakit yaitu: faktor legalitas, faktor financial, faktor keterampilan, dan faktor motivasi.

Faktor legalitas yaitu otonomi profesi keperawatan atau institusi keperawatan yang mempunyai tanggung jawab dalam pelaksanaan telenursing. Faktor financial yaitu dalam pelaksanaannya telenursing membutuhkan sarana dan prasarana yang cukup besar dan memerlukan dukungan yang kuat dari pemerintah, rumah sakit dan organisasi profesi dalam melaksanakan telenursing.

Faktor keterampilan yakni dalam menjalankan sistem telenursing diperlukan keterampilan dan pengetahuan dari perawat, keterampilan dan pengetahuan yang dimiliki oleh seorang perawat harus sejalan dengan pengetahuannya dalam bidang teknologi informasi. Faktor motivasi yakni dalam menjalankan sistem telenursing diperlukan motivasi yang kuat dari perawat yang menjalankannya tanpa motivasi tidak akan berjalan dengan baik.

Isu yang terjadi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam bentuk telenursing yaitu praktek telenursing masih dilarang, sebagai contoh disalah satu negara adidaya yakni Amerika serikat praktek telenursing dilarang karena perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki izin atau lisensi di setiap negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat lokal guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian.

Malpraktek dan akontabilitas yang berkaitan dengan telenursing masih dalam perdebatan dan mencari solusi untuk pemecahannya. Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan yang mengatur praktek, standar operasi prosedur atau SOP, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Dalam menjalankan sistem telenursing, perawat harus memiliki komitmen yang tinggi dan kuat agar dapat mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai dengan kode etik dalam keperawatan.

Beberapa hal terkait dengan isu penggunaan telenursing, yang secara fundamental mesti dilakukan dalam penerapan teknologi dalam bidang kesehatan dalam merawat pasien adalah: Jaminan dari seluruh data pasien harus bersifat rahasia dan pelayanan dari informasi kesehatan yang diberikan harus tetap terjaga, Pasien yang mendapatkan intervensi melalui telehealth harus diinformasikan potensial resiko (seperti keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi, melalui internet atau telepon), dan Diseminasi data pasien seperti identifikasi pasien (suara, gambar) dapat dikontrol dengan membuat informed consent (pernyataan persetujuan) lewat email.
Seputar Isu aspek legal, peraturan, etik dan kerahasiaan/privasi pasien dalam kaitan telenursing dan Informasi kesehatan 


Telenursing akan berkaitan dengan isu aspek legal, peraturan, etik dan kerahasiaan pasien sama seperti telehealth secara keseluruhan. Dibanyak negara, dan di beberapa negara bagian di Amerika Serikat khususnya praktek telenursing dilarang (perawat yang online sebagai koordinator harus memiliki lisensi di setiap resindesi negara bagian dan pasien yang menerima telecare harus bersifat lokal) guna menghindari malpraktek perawat antar negara bagian. Isu legal aspek seperti akontabilitas dan malprakatek, dsb dalam kaitan telenursing masih dalam perdebatan dan sulit pemecahannya. 


Dalam memberikan asuhan keperawatan secara jarak jauh maka diperlukan kebijakan umum kesehatan (terintegrasi) yang mengatur praktek, SOP/standar operasi prosedur, etik dan profesionalisme, keamanan, kerahasiaan pasien dan jaminan informasi yang diberikan. Kegiatan telenursing mesti terintegrasi dengan startegi dan kebijakan pengembangan praktek keperawatan, penyediaan pelayanan asuhan keperawatan, dan sistem pendidikan dan pelatihan keperawatan yang menggunakan model informasi kesehatan/berbasis internet . 


Perawat memiliki komitmen menyeluruh tentang perlunya mempertahankan privasi dan kerahasiaan pasien sesuai kode etik keperawatan. Beberapa hal terkait dengan isu ini, yang secara fundamental mesti dilakukan dalam penerapan tehnologi dalam bidang kesehatan dalam merawat pasien adalah :


  • Jaminan kerahasiaan dan jaminan pelayanan dari informasi kesehatan yang diberikan harus tetap terjaga 
  • Pasien yang mendapatkan intervensi melalui telehealth harus diinformasikan potensial resiko (seperti keterbatasan jaminan kerahasiaan informasi, melalui internet atau telepon) dan keuntungannya
  • Diseminasi data pasien seperti identifikasi pasien (suara, gambar) dapat dikontrol dengan membuat informed consent (pernyataan persetujuan) lewat email
  • Individu yang menyalahgunakan kerahasiaan, keamanan dan peraturan dan penyalah gunaan informasi dapat dikenakan hukuman/legal aspek. 
Di Amerika Serikat khususnya telah ada 29 negara bagian yang membuat UU tentang ketentuan, etik dan peraturan telehealth termasuk telenursing yang terlingkup dalam telehealth legislation 1997 yang berdasar The Telecommunications Reform Act of 1996 charged, dan ada 53 UU yang sedang dibahas di Amerika ditahun tersebut. 


Dengan melihat potensi dan perkembangan pelayanan keperawatan, sistem informasi kesehatan dan penggunaan internet di Indonesia, bukan tidak mungkin hal ini mendasari telenursing berkembang di Indonesia (dalam berbagai bentuk aplikasi tehnik komunikasi) dan beragam tujuan. Hal ini tidak lain agar pelayanan asuhan keperawatan dan perkembangan ilmu, riset dan pendidikan keperawatan di Indonesia dapat sejajar minimal dengan perkembangan tehnologi kesehatan, dan kedokteran di Indonesia, menjelang Indonesia Sehat 2010.




Kesimpulan
Telenursing disebut juga pelayanan asuhan keperawatan jarak jauh. Telenursing adalah penggunaan tehnologi komunikasi dalam keperawatan untuk memenuhi asuhan keperawatan kepada klien. Telenursing menggunakan saluran elektromagnetik (gelombang magnetik, radio dan optik) dalam menstransmisikan signal komunikasi suara, data dan video. Atau dapat pula di definisikan sebagai komunikasi jarak jauh, menggunakan transmisi elektrik dan optik, antar manusia dan atau komputer (inna-ppni, 2006).

Telenursing memiliki beberapa keuntungan menurut Britton, Keehner, Still & Walden pada tahun1999 yaitu: Efektif dan efisiensi dari sisi biaya kesehatan, dapat meningkatkan cakupan dan jangkauan pelayanan keperawatan tanpa batas geografis, dapat mengurangi jumlah kunjungan dan masa hari rawat di rumah sakit, Dapat meningkatkan pelayanan untuk pasien kronis, dan dapat dimanfaatkan dalam bidang pendidikan keperawatan (model distance learning) dan perkembangan riset keperawatan berbasis informatika kesehatan.

Dalam sistem penerapannya telenursing memiliki beberapa faktor yang harus diaplikasikan dalam suatu sistem pelayanan kesehatan. Beberapa faktor yang ada dalam penerapan sistem telenursing dalam suatu rumah sakit yaitu: faktor legalitas, faktor financial, faktor keterampilan, dan faktor motivasi.
Isu yang terjadi dalam pemberian pelayanan kesehatan dalam bentuk telenursing yaitu praktek telenursing masih dilarang dan malpraktek dan akontabilitas yang berkaitan dengan telenursing masih dalam perdebatan dan mencari solusi untuk pemecahannya.

Penggunaan telenursing dapat digunakan untuk memberikan pelayanan keperawatan yang pprofessional dan dapat meningkatkan kemandirian dan kepuasan pasien serta keikutsertaan keluarga pasien secara aktif.


Dengan kata lain :

1. Telenursing adalah bagian integral dari telehealth
2. Telenursing dapat digunakan untuk memberikan pelayanan keperawatan professional
3. Telenursing dapat meningkatkan kemandirian dan kepuasan pasien serta partisipasi aktif keluarga 
4. Telenursing efektif digunakan dalam seting perawatan pasien yang mengalami penyakit kronis dan penyakit yang menyebabkan ketergantungan


Daftar Pustaka
Martono, Nur. (2006). Telenursing (Pelayanan Asuhan Keperawatan Jarak Jauh). Alternatif Asuhan Keperawatan Indonesia Menjelang Indonesia Sehat 2010, dari
http://www.inna-ppni.or.id/index.php?name=News&file=article&sid=71
Sepdianto, Tri Cahyo. (2008). Telenursing, dari http://72.14.235.132/search?q=cache:sNyBnz1XBSgJ:152.118.148.220/pkko/files/TELENURSING%2520tRI%2520cAHYO.doc+telenursing&cd=6&hl=id&ct=clnk&gl=id&client=firefox-a
Fajrina, Sherly Rani. (n.d.). Telemedicine, dari http://www.waena.org/index.php?option=com_content&task=view&id=1238&Itemid=9
Astuti, Resti Yuni. (n.d.). Memperawatkan Internet Dan Menginternetkan Perawat, dari HTTP://RSUDRAZA.BANJARKAB.GO.ID/?PAGE%20ID=23

Tidak ada komentar:

Posting Komentar